Diduga Pengedar Sabu, SP Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

    Diduga Pengedar Sabu, SP Diamankan Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Resort Sumbawa Barat melalui Tim Mantap Sat Narkoba mengungkap terduga yang memiliki barang Narkoba jenis Sabu, pada Minggu (4/6/23) kemarin.

    Setelah mendapat laporan dari masyarakat pada hari Minggu tanggal 04 Juni 2023 sekitar pukul 09.00 wita, Sat Narkoba bergerak selang 2 jam kemudian atau sekitar Pukul 11.00 WITA, SP (42) warga RT 006, RW 002 Dusun Wara B Desa Labuhan Lalar Taliwang Sumbawa Barat terjaring dirumahnya.

    " Informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah dimaksud, sering digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu, atas informasi tersebut tim Mantap Satnarkoba melakukan penyelidikan, " ujar Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.IK melalui Kasi Humas IPDA Eddi Soebandi, S.Sos melalui keterangan tertulis yang dikirim ke media, Senin (5/6/23).

    Diterangkan Eddy,   Tim Mantap Satnarkoba kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta rumah SP dan akhirnya ditemukan sejumlah barang bukti (BB).

    Adapun BB diantaranya, 2, 77 gram  1 (satu) lembar plastik klip berisi 8 (delapan) lembar plastik klip berisi sabu, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 (satu) buah pupet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah piva kaca, 1 (satu) buah jarum sumbu, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang terpasang 1 (satu) pipet plastik yang dibengkokkan, 2 (dua) buah dompet emas warna cokelat, dan 1 (satu) buah plastik kresek warna hitam.

    " Dalam penangkapan ini, Polisi dibantu sejumlah saksi-saksi baik dari Kepolisian maupun warga setempat" terang Eddi Soebandi.

    Selesai melakukan penggeledahan Eddy memamaparkan terduga SP beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    " Penangkapan ini telah sesuai prosedur, dan tindakan yang diambil diantaranya  pertama menerima laporan Informasi dari Pelapor,   membuat laporan polisi, melakukan Introgasi awal terhadap terduga, melakukan cek urine terhadap terduga, dan melakukan uji lab terhadap sampel BB." demikian keterangan Kapolres Sumbawa Barat seperti disampaikan Eddy  Soebandi.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pelihara Kamtibmas di Wilayah Hukumnya,...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Warga, Polsek Maluk Evakuasi Penemuan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami